"Sistem yang ada perlu dievaluasi termasuk misalnya remunerasi sebagai solusi yang ternyata tidak terbukti," ujar Jimly sebelum bertemu mantan Ketua KPK di LP Tangerang, Jl Veteran, Sabtu (4/6/2011).
Menurut Jimly, sistem peradilan di Indonesia harus dibenahi secara menyeluruh. Sistem yang ada saat ini belum mampu meluruskan carut-marut peradilan di Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbaikan-perbaikan yang sekarang dilakukan belum berjalan karena masih banyak hakim, polisi, advokat melakukan tindakan tidak terpuji. Jadi harus ada pembenahan yang menyeluruh," tutur Jimly.
KPK resmi menetapkan Syarifuddin dan kurator Puguh Wirawan sebagai tersangka dugaan suap dalam proses kepailitan perusahaan garmen, PT Skycamping Indonesia (SCI).
Keduanya dijerat pasal berlapis UU Tipikor. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang ratusan ribu dollar dan duit asing lain di rumah dinas Hakim Syarifuddin.
(nik/gah)










































