Pemprov DKI Diminta Tertibkan Stasiun Pengisian LPG yang Dekat Pemukiman

Pemprov DKI Diminta Tertibkan Stasiun Pengisian LPG yang Dekat Pemukiman

- detikNews
Sabtu, 04 Jun 2011 03:21 WIB
Jakarta - Stasiun pengisian Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang letaknya dekat dengan pemukiman penduduk dinilai sangat berbahaya. DPRD DKI pun meminta Pemprov DKI untuk menertibkan stasiun pengisian LPG.

"Tentu ini sangat berbahaya bagi penduduk sekitar. Karena ada stasiun pengisian LPG yang berada di tengah pemukiman masyarakat, ini harus ditertibkan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat dihubungi detikcom, Jumat (3/6/2011) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Sani ini, stasiun pengisian LPG seperti yang ada di Pesanggrahan dan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Timur sangat meresahkan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya tidak boleh ada stasiun pengisian di tengah pemukiman warga. Pertamina seharusnya tidak memberi izin, karena itu sangat berbahaya," terang politisi PKS ini.

Bila sampai terjadi ledakan atau kebakaran di stasiun pengisian, maka warga sekitar rentan untuk menjadi korban. Lokasi stasiun pengisisan LPG seharusnya berada jauh dari pemukiman warga mengingat dampat yang akan ditimbulkan bila terjadi kebakaran.

"Makanya kita minta Pemprov DKI proaktif menghimbau PT Pertamina untuk menertibkan stasiun pengisian LPG yang berada di kawasan pemukiman penduduk. Ini sangat berbahaya kalau sampai ada apa-apa dikemudian hari," imbuhnya.

(her/her)


Berita Terkait