Indonesia dan Belarusia Akan Review Implementasi UNCAC di Iran

Indonesia dan Belarusia Akan Review Implementasi UNCAC di Iran

- detikNews
Jumat, 03 Jun 2011 19:48 WIB
Jakarta - Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Bappenas, KPK, Kepolisian, Kemenkum HAM dan Kementerian Luar Negeri hadir pada sesi kedua Implementation Review Group (IRG) dari United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Wina, Austria. Pada kesempatan tersebut Indonesia menyampaikan sejumlah pandangannya mengenai pengalaman implementasi UNCAC di Indonesia.

Sebelumnya Indonesia pernah direview terkait implementasi UNCAC. Review tersebut dilakukan oleh Inggris dan Uzbekistan pada Bulan Maret 2011 lalu. Kini Indonesia mendapat giliran untuk melakukan review atas pelaksanaan UNCAC di negara Iran.

"Dalam Sidang IRG ini berdasarkan hasil undian Indonesia bersama Belarusia akan melakukan review atas implementasi UNCAC negara Iran," ujar guru besar hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof Hikmahanto Juwana dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (3/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hikmahanto sendiri mendapat informasi dari salah satu delegasi yang dikirim dalam acara tersebut. "Sesuai dengan guidelines, review akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama," terangnya.

Hal lain terkait dengan agenda Technical Assistance, Indonesia juga menyampaikan perlunya bantuan teknis dalam bentuk expert yang mengetahui ketentuan tertentu yang dimunculkan oleh negara tertentu ketika UNCAC dirancang.

"Ini penting agar ketika aturan tersebut ditransformasikan ke dalam peraturan
perundang-undangan terkait Tipikor bisa sejalan dengan ketentuan dalam UNCAC. Mengingat Indonesia sudah meratifikasi UNCAC dengan UU Nomor 7 Tahun 2006," imbuhnya.


(her/RZ)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads