"Ya karena sudah ditetapkan sebagai tersangka ya harus segera dijemput ke Indonesia," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada detikcom, Jumat (3/6/2011).
Pramono menuturkan seharusnya penjemputan Nunun lebih mudah. Apalagi setelah paspor Nunun dicabut oleh Imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berkoordinasi dengan kejaksaan Thailand agar dapat memulangkan tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti. KPK mengakui koordinasi dan proses pemulangan Nunun tidak mudah.
KPK juga tetap menjalin kerjasama dengan kejaksaan di Thailand. Di samping itu, koordinasi dengan Kemenlu juga tetap digalang.
Nunun yang merupakan istri anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun sudah meninggalkan Indonesia dan berada di Singapura sejak lama. Berkali-kali dipanggil untuk diperiksa KPK, namun Nunun selalu mangkir dengan alasan sakit 'lupa'.
Per Februari 2011, Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior (DGS) BI. Untuk memudahkan mendatangkan Nunun ke Indonesia, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk menarik paspornya. Akhirnya, beberapa hari lalu, Imigrasi pun resmi menarik paspor Nunun.
Berdasarkan pelacakan KPK, selama mengaku tinggal di Singapura, Nunun kerap pergi bolak balik Thailand-Singapura. Nunun kerap pergi ke Kota Bangkok. KPK menyampaikan, pihaknya belum melakukan penangkapan atas Nunun.
(van/ndr)











































