"Kalau mereka (Demokrat) berkepentingan untuk memulangkan ya silakan. Itu kan justru memudahkan KPK untuk memeriksa kalau ada agenda untuk pemeriksaan didasarkan untuk kepentingan penyidikan," terang Wakil Ketua KPK M Jasin ketika dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2011).
Menurut Jasin, PD sama sekali tidak perlu melakukan koordinasi dengan KPK mengenai penjemputan itu. Kepentingan KPK dan Demokrat sama sekali berbeda terhadap Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, tim penjemput Nazaruddin sudah bertolak ke Singapura. Namun tim belum menemukan dimana Nazaruddin berada.
"Belum ada perkembangan sampai sekarang. Nanti kalau ada perkembangan sudah ketemu akan disampaikan," tutur Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, kepada detikcom.
Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan, Nazaruddin akan segera dipanggil oleh pihaknya terkait kasus suap Wisma Atlet Palembang.
"Minggu depan, Nazaruddin dipastikan akan segera kami minta keterangannya sebagai saksi untuk kasus Sesmenpora," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas usai penandatanganan nota kesepahaman pemberantasan korupsi di Kementerian BUMN, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/5/2011).
(fjp/gun)











































