"Moral hakim tidak bergantung pada ada tidaknya remunerasi. Kasus Syarifuddin ini kita sesali dan kita prihatin di tengah gencarnya perang melawan mafia hukum. Kita akan minta MA memperbaiki pembinaan," kata anggota KY, Djaja Ahmad Jayus, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (3/6/2011).
Dia menjelaskan, KY akan berupaya terus mendorong MA melakukan perbaikan dalam pembinaan dan perbaikan metode pendidikan bagi hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang paling utama, KY akan menyeleksi lebih ketat calon hakim agung. Perbaikan tentu dimulai dari pribadi-pribadi di tingkat pengadilan tertinggi yakni MA.
"Kita percaya masih banyak hakim yang jujur," imbuhnya.
Djaja yang juga membidangi urusan SDM dan Litbang KY ini juga menjelaskan, pihaknya dari medio Januari-April 2011 menerima banyak aduan dugaan pelanggaran etika dan perilaku hakim.
"Ada 1.557 laporan. Ini indikasi pelanggaran masih tinggi. Kita evaluasi terus, tentu azas praduga tidak bersalah kita kedepankan," imbuhnya.
Laporan-laporan tersebut masih dipelajari dan KY belum bisa mengambil kesimpulan apapun. "Kita koordinasi dengan MA," tuturnya.
(ndr/van)











































