Mulkanuddin Lubis adalah warga Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Mandaling Natal. Selain Mulkanuddin, juga ditangkap 5 warga lainnya dari desa yang sama, yakni Andi Pelangi, Fatmawati, Mardiah Batubara, Asni dan Darma Lubis. Mereka semua diduga terlibat dalam kasus pembakaran barak PT Sorik Mas Mining pada Minggu (29/5/) lalu. Mulkanuddin dan 5 warga kini hingga kini masih diperiksa di Polda Sumut, Jl Medan-Tanjung Morawa, Medan, Jumat (3/6/2011).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Agus Andrianto menyatakan, pemeriksaan yang kini dilakukan terhadap keenam warga itu, diarahkan untuk mengetahui peranan masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, tersangka Mulkanuddin merupakan orang disangkakan memprovokasi masyarakat dan terlibat dalam pembakaran, sementara 5 lainnya berperan sebagai penggerak massa dari kalangan anak sekolah, membeli bahan bakar bensin, penyiram bensin ke barak dan berbagai tindakan lainnya.
“Masih ada dalang lainnya yang sedang dicari," kata Agus Andrianto.
Sejauh polisi ini sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya salinan tuntutan masyarakat terhadap perusahaan dan ancaman terhadap masyarakat jika tidak terlibat dalam melakukan demo sebelum terjadinya kerusuhan tersebut.
Seperti diberitakan, aksi demo yang dilakukan warga terhadap perusahaan penambangan emas PT Sorik Mas Mining berubah menjadi kerusuhan setelah terjadi salah seorang pendemo Sholat br Batubara (20) terkena tembakan peluru karet dari personel Brimob yang berjaga-jaga di sekitar kantor perusahaan.
Setelah penembakan itu, warga kucar-kacir dan tak lama kemudian barak milik perusahaan terbakar. Polisi menduga barak tersebut sengaja dibakar warga. Aksi demo itu sendiri dilakukan karena masyarat menolak kehadiran perusahaan tambang itu.
(rul/gun)










































