Terdakwa Kasus korupsi terakhir yang dibebaskan Hakim Syarifuddin adalah Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin.
"Hakim S ini, juga pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait vonis bebas kasus korupsi dan dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Luwu Sulawesi Selatan. Perkembangan selanjutnya tidak jelas," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, dalam rilis yang diterima wartawan, Jakarta, Jumat (3/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Syarifuddin berdinas sebagai hakim PN Makassar dan Ketua PN Jeneponto Sulawesi Selatan. Jabatan saat ini sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lusa lalu, Syarifuddin tertangkap tangan oleh KPK terkait dugaan suap penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia (SCI).
(asp/anw)











































