"Sehubungan dengan libur cuti bersama Jumat 3 Juni 2011, kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1 tidak diberlakukan," demikian pengumuman yang ditulis Polda Metro Jaya dalam akun Twitternya, Jumat (3/5/2011).
Kawasan 3 in 1 selama ini diberlakukan sebagai salah satu cara yang ditempuh untuk mengatasi macet yang ada di Jakarta. Namun dengan cara ini, kemacetan belum juga teratasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(anw/feb)











































