"Ketua Mahkamah Konstisusi (MK) itu sebagai lembaga negara yang penting dan bergengsi. Siapa saja yang sudah sampai pada tingkat itu kan qualified lah untuk jadi capres atau cawapres," kata Din usai jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2011).
Menurutnya, Mahfud mempunyai hak untuk dipilih atau memilih. Terutama Mahfud berada dalam posisi dan kapasitas tertentu yang mempunyai hak dan layak untuk dicalonkan sehingga wajar bila ada pihak yang mengusung ketua MK itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bicara itu, Muhammadiyah dalam hal seperti itu (politik negara) tidak terlibat karena bukan parpol dan tidak menjalankan politik praktis kekuasaan. Tapi kalau politik kebangsaan dan politik dakwah memang bagian dari Muhammadiyah. Apa yang kami bicarakan itu bagian dari politik dakwah, politik kebangsaan, dan politik kenegaraan untuk mendorong perbaikan kehidupan bangsa," terangnya.
Tapi parpol sering mengincar lembaga dakwah yang memiliki suara banyak?
"Ya itu parpol, Muhamadiyah kan bukan parpol. Kita merasa di atas parpol, jadi tidak bicara seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Wasekjen Partai Demokrat (PD) Ramadhan Pohan yang mengatakan ada pihak yang ingin menggerogoti PD, Din hanya berpesan bijak. "Parpol tidak akan terbebas dari penggerogotan lawan-lawan politiknya. Itu adalah bagian dari praktik politik yang walau pun tidak sehat. Oleh karena itu sama-sama sadarlah. Jangan saling menggerogoti kalau tidak mau digerogoti," imbuh Din.
(feb/anw)











































