Pantauan detikcom, Kamis (2/6/2011), Syarifuddin tiba sekitar pukul 18.58 WIB. Dia tiba dibawa dengan mobil KPK bernomor polisi B 8593 WU. Mengenakan kaos abu-abu dan jaket warna hitam, pria paruh baya tersebut langsung masuk ke dalam pintu utama Rutan.
KPK sebelumnya menangkap Syarifuddin, seorang hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di rumahnya di Kompleks Kehakiman, Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 1 Juni malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam penangkapan tersebut, disita uang sebesar USD 116.000, uang dollar Singapura sebesar 245.000 dan uang rupiah Rp 392.353.000.
(anw/feb)











































