Pantauan detikcom, Kamis (2/6/2011), keduanya keluar dari gedung KPK dengan pengawalan yang ketat. Sekitar tujuh satpam mengelilingi keduanya.
Syarifuddin yang mengenakan jaket hitam dan kaos abu-abu sama sekali tidak menggubris pertanyaan wartawan. Ia menutup wajahnya dengan plastik putih dan masuk ke mobil yang berada di urutan kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK resmi menetapkan hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S dan kurator berinisial PW sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis UU Tipikor.
"Sejak penyelidikan pada 14.00 WIB, secara resmi KPK menetapkan S dan PW sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (2/6/2011).
(feb/anw)











































