"Sampai sekarang nggak pernah ada agenda khusus, jelas dan dipublikasikan agar mendapat dukungan publik untuk melakukan perjanjian ekstradisi," ujar Ketua MK Mahfud MD usai jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2011).
Mahfud MD menyarankan seharusnya secara resmi Indonesia bersikap mengenai hubungan bilateral antar kedua negara bertetangga ini. Sikap itu bisa berlanjut dengan perjanjian ekstradisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahfud, sejak tahun 2006 saat dirinya menjadi anggota Komisi I DPR, rencana perjanjian ekstradisi ini sudah disiarkan. Hal ini diperlukan karena banyaknya penjahat dan koruptor yang lari ke Singapura.
"Penjahat dan koruptor lari ke sana semua dan aman. Ini dimanfaatkan Singapura dan menguntungkan Singapura. Korupsi besar didepositokan di sana. Harus dipaksa melakukan perjanjian ekstradisi," tegasnya.
(gus/fay)










































