Mahfud Minta RI Buat Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura

Mahfud Minta RI Buat Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura

- detikNews
Kamis, 02 Jun 2011 16:05 WIB
Mahfud Minta RI Buat Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura
Jakarta - Bukan sekali atau dua kali seorang penjahat ataupun koruptor di Indonesia kabur ke Singapura. Namun hingga kini belum ada perjanjian ekstrasidisi antara Indonesia-Singapura. Perjanjian ekstradisi harus diwujudkan.

"Sampai sekarang nggak pernah ada agenda khusus, jelas dan dipublikasikan agar mendapat dukungan publik untuk melakukan perjanjian ekstradisi," ujar Ketua MK Mahfud MD usai jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2011).

Mahfud MD menyarankan seharusnya secara resmi Indonesia bersikap mengenai hubungan bilateral antar kedua negara bertetangga ini. Sikap itu bisa berlanjut dengan perjanjian ekstradisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dengan Australia saja sudah bisa. Masak Singapura yang banyak memanfaatkan dari sini nggak bisa," katanya.

Menurut Mahfud, sejak tahun 2006 saat dirinya menjadi anggota Komisi I DPR, rencana perjanjian ekstradisi ini sudah disiarkan. Hal ini diperlukan karena banyaknya penjahat dan koruptor yang lari ke Singapura.

"Penjahat dan koruptor lari ke sana semua dan aman. Ini dimanfaatkan Singapura dan menguntungkan Singapura. Korupsi besar didepositokan di sana. Harus dipaksa melakukan perjanjian ekstradisi," tegasnya.

(gus/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini