"Iya baguslah (menangkap hakim). KPK harus melakukan seperti itu dan lebih galak lagi," kata Mahfud dalam jumpa pers usai bersilaturahmi dengan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, di kantor DPP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya nomor 62, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2011).
Menurut dia, ada sisi positif dalam penangkapan hakim tersebut. "Penegakan hukum jalan karena KPK berhasil menangkap. Negatifnya karena masih ada hakim nakal. Tergantung Anda melihatnya bagaimana," ujar Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Syarifuddin, KPK juga menangkap seorang kurator berinisial PW yang diduga menyuap. Duit senilai Rp 250 juta dan 1 mobil Mitsubishi Pajero juga ikut disita.
Selain itu, ikut disita uang USD 84.228, 284.900 dollar Singapura, 20 ribu Yen, 12.600 Baht dan Rp 141 juta. KPK masih mendalami apakah uang asing ini terkait kasus yang sama atau berbeda.
(aan/fay)










































