KPK Tetapkan Status Tersangka Hakim S Malam Ini

KPK Tetapkan Status Tersangka Hakim S Malam Ini

- detikNews
Kamis, 02 Jun 2011 12:42 WIB
KPK Tetapkan Status Tersangka Hakim S Malam Ini
Jakarta - Hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berinisial S belum menyandang status tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan status tersangka hakim S dalam tempo 1X24 jam.

"Belum tersangka, masih terperiksa. Karena ditangkap, kita masih punya waktu 1X24 jam untuk menentukan itu," kata Juru Bicara Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2011).

"Kalau ditangkap pukul 22.15 WIB, sebelum pukul 22.15 WIB sudah kita putuskan (status tersangka hakim S)," lanjut Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menangkap seorang hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rumahnya di kompleks kehakiman, Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 1 Juni malam. Menurut sumber detikcom, S adalah hakim Syarifuddin.

Selain Syarifuddin, KPK juga menangkap seorang kurator berinisial PW yang diduga menyuap. Duit senilai Rp 250 juta dan 1 mobil Mitsubishi Pajero juga ikut disita.

(aan/fay)


Berita Terkait