"KPK menangkap tangan S karena diduga telah menerima sejumlah uang dari PW (kurator)," kata seorang sumber detikcom di KPK, Kamis (2/6/2011).
Menurutnya, uang tersebut terkait dengan kepailitan sebuah perusahaan berinisial PT SCI. Wakil Ketua KPK M Jasin belum banyak berkomentar mengenai kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, S dan PW yang ditangkap pada Rabu (1/6), kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB, masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
KPK dikabarkan menyita uang sebesar Rp 250 juta dalam penangkapan tersebut. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero juga ikut diamankan oleh penyidik.
(irw/irw)











































