Hakim Kepailitan PN Jakpus yang Ditangkap KPK Berinisial S

Hakim Kepailitan PN Jakpus yang Ditangkap KPK Berinisial S

- detikNews
Kamis, 02 Jun 2011 08:15 WIB
Hakim Kepailitan PN Jakpus yang Ditangkap KPK Berinisial S
Jakarta - Dua sumber detikcom mengungkapkan hal yang sama bahwa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi berinisial S. Dia dikabarkan seorang hakim kepailitan.

"Namanya S, hakim kepalitian," kata sumber di lingkungan KPK, kepada detikcom, Rabu (2/6/2011).

Sumber lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. S saat ini sedang menangani perkara kepailitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara sang pemberi uang dikabarkan berinisial PW. Dia berasal dari PT Skycamping Indonesia.

Saat kabar ini coba dikonfirmasi, wakil Ketua KPK M Jasin tidak membantah atau membenarkan. Dia menyerahkan semua jawaban pada juru bicara KPK Johan Budi.

"Nanti penjelasan dari Johan Budi. Ada konpers di kantor," kata Jasin.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa Rp 250 Juta dan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero dari penangkapan hakim tersebut.

(mad/irw)


Berita Terkait