"Dia (Tjahjo) tidak bisa hadir, dia ingatkan saya untuk hadir," kata Panda saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2011) malam.
Panda menjelaskan, pertemuan itu untuk mengenal lebih dekat sosok Miranda. Sebagian besar anggota FPDIP dari Komisi IX saat itu hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan domain aku, figuranlah saya," tutur Panda yang kali ini memakai kemeja putih.
Panda kembali membantah jika ada janji pemberian sesuatu dalam pertemuan tersebut. Ia juga menolak jika disebut ikut menikmati cek perjalanan.
Sidang akan kembali dilanjutkan Rabu (8/6) depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa. Pembacaan vonis majelis hakim direncanakan akan berlangsung akhir bulan ini.
(mok/irw)











































