Hal itu diutarakan pengamat transportasi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat dihubungi detikcom, Rabu (1/6/2011).
"Ini tidak hanya level Dishub. Ini level Gubernur. Karena ini menyangkut Polda, menyangkut analisis dampak lingkungan, dampak Lalu-lintas Plaza Semanggi. Ada izinnya apa tidak? Bagaimana IMB-nya? AMDAL-nya bagaimana? Itu yang harus dijernihkan. Gubernur harus turun," pinta Tulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bisa saja terjadi kalau tidak diselesaikan dalam dataran normatif, dalam level kebijakan. Saya kira, seperti perempatan Pejaten yang ada Pejaten Village dan Gandaria City juga bisa begitu," tandas Tulus, yang pertamakali memprediksi Plaza Semanggi akan membuat kemacetan sejak pembangunan plaza tersebut beberapa tahun lalu.
Sebelumnya, LVRI membongkar separator beton yang berada di depan Gedung Veteran dan merupakan akses ke Plaza Semanggi dari arah Slipi. Pembongkaran tersebut membuat Dishub DKI Jakarta geram dan akan mempolisikan para veteran perang tersebut dengan pasal pengrusakan dan pencurian.
Menghadapi itu, Veteran menyatakan tidak gentar. "Silahkan saja, akan kami ladeni. Karena polisi juga tahu, unsur pidana yakni pengrusakan ataupun pencurian yang akan dilaporkan tidak terpenuhi," kata kuasa hukum LVRI, Hariadi Nasution.
(Ari/irw)










































