Banyak Masyarakat Tak Terlindungi, RUU BPJS Harus Disahkan

Banyak Masyarakat Tak Terlindungi, RUU BPJS Harus Disahkan

- detikNews
Rabu, 01 Jun 2011 17:57 WIB
Jakarta - Pembahasan RUU Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) masih alot antara pemerintah dengan DPR. Meski begitu, fraksi Partai Golkar mendukung disahkannya UU tersebut. Alasannya karena masih banyak masyarakat yang belum terlindungi sebuah jaminan kesehatan.

"Pada tahun 2009, hanya 59 persen dari 237 juta penduduk Indonesia yang tercover jaminan kesehatan. PNS yang tercover PT Askes hanya 17 persen, pegawai formal yang dicover PT Jamsostek 4 persen dan Kemenkes RI pada program Jamkesmas 79 persen," kata anggota fraksi Partai Golkar Ferdiansyah, dalam jumpa pers di ruang FPG, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2011).

Menurutnya, permasalahan kehidupan sosial bangsa yang dihadapi saat ini terutama dalam hal jaminan sosial menyisakan permasalahan yang nyata. Seseorang yang kaya karena sakit akhirnya miskin dan orang miskin akan semakin miskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada jalan lain selain mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional dalam bentuk BPJS. Kami berkomitmen penyelenggaraan jaminan sosial harus mampu dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," ujar anggota Komisi X ini.

Jaminan sosial ini nantinya, lanjut Ferdiansyah, diharapkan bisa menyentuh perlindungan sosial terhadap pekerja informal, buruh, kelompok pengusaha, pegawai kelas atas hingga rendah, TNI/Polri dan pekerja asing yang membayar iuran jaminan sosial.

Seperti diketahui Daftar Inventaris Masalah (DIM) sedang dibahas oleh panitia khusus RUU BPJS. Mereka diberi kesempatan untuk menyelesaikannya hingga 15 Juli 2011.

(feb/anw)


Berita Terkait