"Kita beri lampiran SMS yang dikirim oleh Luthfi Hasan (Presiden PKS)," ujar Yusuf saat dihubungi detikcom, Rabu (1/6/2011).
Yusuf enggan menjelaskan detail isi SMS yang dikirim Luthfi kepada dirinya. Namun SMS tersebut berisi seputar fitnah dan tuduhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu kuasa hukum Yusuf, Ahmad Rifai, mengatakan, siang tadi dia dan kliennya diterima langsung oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Nudirman Munir. Dalam kesempatan itu Nudirman berjanji akan segera menindaklanjuti laporan Yusuf Supendi.
Β
"Jadi BK akan memproses dari segi etika. Yang dimaksud di antaranya Presiden PKS menyebut Yusuf Supendi tidak bisa "tahiyat". Itu melanggar etika karena urusan agama yang tidak seharusnya dicampuradukkan dengan masalah lain," jelasnya.
Sementara itu, pada bulan April, Luthfi menyatakan, dia siap menghadapi Yusuf Supendi secara hukum. "Ya kita siap respons secara hukum saja," ujar Luthfi.
(mpr/nrl)











































