"Barang bukti ini hasil operasi gabungan Satuan Ranmor dan Diretorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/6/2011).
Empat tersangka yang ditangkap yakni berinisial NH (39), AR (35), SOB (29) yang berperan sebagai pendah dan DE (30) yang berperan sebagai pembuat STNK palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico mengatakan, penadah menampung kendaraan hasil curian atau penggelapan sopir pribadi dan mobil rental. Setelah itu, kendaraan hasil curian dibuatkan STNK palsunya.
"Kita sita peralatan untuk membuat STNK palsu juga," katanya.
Para pelaku umumnya menjual kendaraan-kendaraan yang laris dijual seperti Avanza, Xenia dan Innova. Namun, mereka juga menjual beberapa mobil mewah seperti Toyota Alphard, Toyota Landcruiser dan Mercedes Benz.
"Mereka biasanya menjual Avanza dan Innova. Tapi tergantung pesanan juga," kata Kasubdit Ranmor AKBP Suyudi Ario Seto.
Suyudi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari penyelidikan anggota polisi. Petugas mencurigai mobil yang dikemudikan warga.
"Setelah dicek, ternyata pelat mobil tersebut palsu. Lalu kami minta keterangan korban dari mana mobil itu dan kita telusuri sehingga para tersangka berhasil kita tangkap," jelas Suyudi.
Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 28 unit mobil yakni 12 unit Avanza, 1 unit Kijang Innova, 1 unit Kijang Grand, 1 unit Toyota Camry, 1 unit Toyota Alphard, 1 unit Toyota Harrier, 1 unit Land Cruiser, 1 Toyota Yaris, Toyota Truck Dyna, Mercedes Benz, Honda Stream, Baleno, Suzuki Carry, Mitshubishi Truck Colt dan Isuzu Dmax D cab serta sepucuk senjata airsoft gun jenis FN.
Suyudi mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan untuk mengeceknya ke Polda Metro Jaya.
"Silakan bawa STNK dan BPKB anda. Pengambilan tanpa dipungut biaya," tutupnya.
(mei/anw)











































