"Blog itu kan dotcom (.com) ya, kalau dotcom kan dari luar, kalau di dalam kan dot go dot id (.co.id)," ujar Tifatul saat ditanya mengenai blog Nazaruddin usai peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2011).
"Lihat saja dulu. Blog kan 10 miliar banyaknya. Bikin blog bebas kan? Tapi kalau dia mengandung unsur melanggar hukum, ya bisa jadi bukti hukum. Blog apa saja," ujar Tifatul ketika ditanya apakah blog Nazaruddin bisa menjadi bukti hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai isi blog Nazaruddin yang bernada ancaman, Tifatul yang mengenakan kemeja batik itu merespons,"Ancaman yaa namanya juga ancaman."
Sementara mengenai SMS fitnah, Kemenkominfo masih menyelidikinya. "SMS beredar itu dari satu miliar sampai satu setengah miliar per hari. Bukan hal yang gampang. Kita akan selidiki tapi masih dalam proses," jelasnya.
Pada Selasa kemarin, Nazaruddin akan melakukan 'perlawanan' lewat blognya. Nazaruddin menjelaskan, melalui blognya itu dia akan menceritakan semua hal yang dia ketahui, termasuk kehidupan pribadi, partai, dan kasus hukumnya.
"Saya akan ceritakan banyak hal, mulai perjalanan pribadi saya, perjalanan di partai, perjalanan sampai permasalahan ini ada," kata pria kelahiran 1978 ini.
Namun blog itu tampaknya tak berusia panjang. Mendadak Nazaruddin berencana menutup blog yang baru berisi 1 judul itu.
"Nanti daripada jadi masalah mungkin akan ditutup saja," tutur Nazaruddin lewat telepon, kepada detikcom, Rabu (1/6/2011).
Nazaruddin sebelumnya hendak menceritakan banyak hal dalam testimoni yang ditulisnya secara berseri dalam blog gratisan tersebut. Namun karena takut terlampau melanggar hukum, Nazaruddin memilih mengurungkan niatnya.
"Itu kan nanti bisa melanggar UU ITE segala," ujar anggota DPR Komisi VII ini.
(nwk/nrl)










































