"Saya minta saat di rapat pimpinan (Senin 6/6) agar pihak LVRI ikut diajak untuk mengkaji bersama-sama Dishub," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto saat ditemui di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2011).
Prijanto berharap dengan duduk bersama ditemukan satu solusi yang tepat dan baik untuk semuanya. Apa yang menjadi keberatan kedua pihak diharapkan didengar bersama-sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Prijanto juga mengaku dampak yang ditimbulkan sejak sebagian sisi jalan tersebut dipasang separator lalu lintas menjadi lebih lancar.
"Untuk sementara, tampaknya dengan ditutup itu mengurai kemacetan yang mengekor," imbuhnya.
Terkait pelaporan Dishub DKI ke Polda Metro Jaya, Prijanto enggan menanggapinya lebih jauh. Yang jelas menurutnya, tindakan pembongkaran itu merupakan suatu tindakan pelanggaran.
"Pelanggaran itu tetap pelanggaran. Sebagai pembelajaraan, jadi diingatkan, katanya hukum sebagai pengalima," cetus Prijanto.
(lia/anw)










































