Jangan Naik di Atap Kereta, Ada Pintu Koboi!

Jangan Naik di Atap Kereta, Ada Pintu Koboi!

- detikNews
Rabu, 01 Jun 2011 09:11 WIB
Jakarta - PT Kereta Api Daerah Operasional (Daop) I terus melakukan upaya penertiban penumpang yang nekat naik di atap gerbong kereta. Setelah beberapa penyemprotan cat warna dengan alat penyemprot, PT KA akan memasang rambu penghalang alias pintu koboi untuk mengusir penumpang nakal.

"Hari ini pukul 10.00 WIB kita akan uji coba dulu di Depo Bukit Duri. Pemasangan di stasiun baru dilakukan nanti tengah malam," ujar Kahumas PT KA Daops I, Mateta Rizalul Haq, saat dihubungi detikcom, Rabu (1/6/2011).

Rencananya, empat alat akan dipasang di lintasan rel antara Kalibata-Pasar Minggu. Pemasangan alat dilakukan tengah malam saat tidak ada kereta yang melintas, sebab saat alat ini dipasang, instalasi listrik untuk kereta harus dimatikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau alat ini sudah dipasang dan ada penumpang yang nekat tidak mau turun dari atap kereta, maka dia akan tertampar dan jatuh. Makanya, tidak boleh naik di atas kereta," jelas Mateta.

Dalam operasinya akan ada pemberitahuan kepada penumpang di stasiun sebelumnya, bahwa penumpang di atap kereta harus turun jika tidak ingin terkena tamparan pintu koboi.

Alat ini berbahaya? "Kereta akan berhenti sebelum melewati rambu itu. Setelah penumpang turun semua dari atap, baru kereta diberangkatkan lagi," ucap Mateta.

Pertengahan Mei lalu Mateta mengatakan, pihaknya tetap akan berupaya keras untuk menghalau penumpang yang nekat memilih duduk di atap kereta. Hal itu disiapkan demi keselamatan nyawa penumpang sendiri.

"Kalau berbagai cara sudah dilakukan dan tetap membandel, tidak ada jalan lain yaitu menghentikan perjalan kereta," ujar Mateta.

Sikap tersebut bukan tanpa dasar. Mateta menyebutkan hal itu jelas tercantum dalam Undang-undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 136, di mana penyelenggara perjalanan dapat membatalkan perjalanan bila ada hal yang mengancam operasional.

(vit/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads