“Kalau dia bilang tahu kan namanya bakal tercemar,” kata kuasa hukum Wafid, Erman Umar saat dihubungi wartawan, Selasa (31/5/2011).
Erman mengatakan, Wafid selaku Sekretaris Kemenpora selalu melaporkan mengenai kebutuhan dana talangan dari swasta kepada Andi dalam setiap rapat persiapan pembangunan atlet dan pelaksanaan SEA Games.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menpora Andi Mallarangeng hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam yang menjadi tersangka kasus suap wisma atlet. Andi mengaku tidak pernah dilapori mengenai adanya dana talangan di Kemenpora.
"Kalau mengenai dana talangan saya tidak pernah dilapori dan itu bukan kebijakan dari kementerian," papar Andi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di depan kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai cek senilai Rp 3,2 miliar yang oleh Wafid Muharam diklaim sebagai dana talangan, Andi enggan menjawabnya. Politisi Demokrat ini hanya mengatakan dirinya diperiksa terkait jabatannya sebagai menteri.
"Jadi saya hanya ditanyakan seputar itu, anggaran, kemudian juga tanggung jawab sebagai Menpora," terang Andi.
(fjr/gun)











































