Puan Sebut Dudhie Makmun Belum Mundur dari DPR

Puan Sebut Dudhie Makmun Belum Mundur dari DPR

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2011 18:02 WIB
Puan Sebut Dudhie Makmun Belum Mundur dari DPR
Jakarta - Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Dudhie Makmun Murod belum mundur dari keanggotaan di DPR. Dudhie masih tercatat menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR.

"Masih dalam proses. Karena harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Jadi tidak bisa juga orang kemudian tiba-tiba mengundurkan diri, atau ingin mengundurkan diri tanpa melakukan konsultasi pimpinan partai dan pimpinan fraksi," Ketua Fraksi I PDI Perjuangan DPR, Puan Maharani.

Hal itu dikatakan Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPR yang juga anggota FPDIP, M Prakosa, menyebut Dudhie telah mengajukan permohonan pengunduruan diri. Karenanya, BK tidak perlu menindaklanjuti kasus pelanggaran kode etik oleh Dudhie.

"Kita punya mekanisme di internal apa yang menjadi laporan. Anggota kita yang menjadi ketua BK yaitu Pak Prakosa, beliau akan melaporkan dulu kepada partai dan fraksi apa saja yang sudah terjadi di dalam rapat BK. Kemudian kita akan melakukan proses sesuai dengan aturan yang ada di partai," terang Puan.

Ketua Bidang Politik DPP PDIP ini mengatakan, pihaknya mempersilakan BK menjalankan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk opsi penjatuhan sanksi terhadap Dudhie.

"Prinsipnya silakan BK melakukan tugasnya sesuai mekanisme dan aturan. Kemudian tolong kembalikan hasil laporan itu kepada partai melalui fraksi. Biarlah fraksi yang melaporkan dan melakukan mekanisme di internal kepartaian," jelasnya.

(lrn/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini