"Masih dalam proses. Karena harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Jadi tidak bisa juga orang kemudian tiba-tiba mengundurkan diri, atau ingin mengundurkan diri tanpa melakukan konsultasi pimpinan partai dan pimpinan fraksi," Ketua Fraksi I PDI Perjuangan DPR, Puan Maharani.
Hal itu dikatakan Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya mekanisme di internal apa yang menjadi laporan. Anggota kita yang menjadi ketua BK yaitu Pak Prakosa, beliau akan melaporkan dulu kepada partai dan fraksi apa saja yang sudah terjadi di dalam rapat BK. Kemudian kita akan melakukan proses sesuai dengan aturan yang ada di partai," terang Puan.
Ketua Bidang Politik DPP PDIP ini mengatakan, pihaknya mempersilakan BK menjalankan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk opsi penjatuhan sanksi terhadap Dudhie.
"Prinsipnya silakan BK melakukan tugasnya sesuai mekanisme dan aturan. Kemudian tolong kembalikan hasil laporan itu kepada partai melalui fraksi. Biarlah fraksi yang melaporkan dan melakukan mekanisme di internal kepartaian," jelasnya.
(lrn/gun)










































