Namun PKS menyarankan kepada Misbakhun agar mengundurkan diri sebelum resmi dipecat dari DPR.
"Kita mendorong itu (mengundurkan diri), tapi keputusan terakhir ada pada yang bersangkutan," ujar Sekjen PKS Anis Matta kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mengundurkan diri kan lebih mudah," terangnya.
Kasus Misbakhun sendiri dinilai bermuatan politis oleh PKS. Sikap Misbakhun yang tetap mengajukan upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK) didukung sepenuhnya oleh partai.
"Kalau nanti putusan PK justru memutus sebaliknya, hak-haknya harus dipulihkan. BK kan tidak menangani perkara hukumnya," terang Anis.
Sebelumnya Wakil Ketua BK memastikan empat politisi Senayan akan dipecat dari DPR. Pemecatan ketiganya tinggal menunggu rapat paripurna mendatang.
"Ada empat orang (yang dipecat) yaitu Dudhie Makmun Murod, Izzul Islam, Asyad Syam dan Misbakhun. Tapi Dudi mengundurkan diri. BK masih akan melihat lagi," kata Wakil Ketua BK Nudirman Munir di DPR hari ini.
(her/anw)











































