4 Pemalsu Oli Dibekuk Polisi

4 Pemalsu Oli Dibekuk Polisi

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2011 17:14 WIB
Jakarta - Empat pelaku pemalsuan oli kendaraan bermotor dibekuk polisi. Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda pada tanggal 15 Mei 2011.

"Empat orang itu terjaring operasi Dian. Keempatnya ditangkap di tempat berbeda," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta, Selasa (31/5/2011).

4 Pemalsu oli ini adalah As, Ed, Pm dan K. Keempatnya bekerja masing-masing dan bukan satu kelompok. Keempatnya ditangkap masing-masing di daerah Jagakarsa, Pasar Minggu, Tebet, dan Cilandak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, lanjut Budi, polisi masih menyelidiki jalur distribusi dan jaringan mereka masing-masing. "Agar oli-oli palsu ini tidak beredar semakin luas," ungkapnya.

Menurut Budi, cara pelaku memalsukan oli yakni dengan menggunakan kemasan oli asli. Pelaku mengisi kemasan dengan oli bekas dan dicampur dengan bahan kimia.

"Harga jual pun tidak beda jauh dengan oli asli," tegas Budi.

Keempat tersangka ini dijerat pasal 53 dan 54 Undang-Undang Migas. "Dengan ancaman kurungan 6 tahun," tutup Budi.


(gus/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads