"Saya belum dapat kabar. Belum ada," ujar Patrialis saat dikonfirmasi wartawan, di kantornya Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2011).
Menurut Patrialis, Thailand memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Paspor Nunun juga sudah ditarik sehingga istri anggota Komisi Hukum DPR Adang Daradjatun itu bisa dideportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jubir KPK Johan Budi menyatakan jika pihaknya belum menangkap Nunun di Thailand. Pihaknya masih melakukan koordinasi dan pengecekan dengan pihak Kemenlu.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan KPK mendeteksi Nunun bolak-balik Singapura-Thailand. Paspornya ditarik oleh Imigrasi RI pekan lalu. Saat ini Nunun, meskipun belum diciduk, tapi posisinya telah terkunci di Bangkok.
(nik/nrl)










































