Emir Moeis Cs Disebut Kecipratan Uang dari Terdakwa

Suap Alkes Flu Burung

Emir Moeis Cs Disebut Kecipratan Uang dari Terdakwa

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2011 14:11 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis disebut menerima uang Rp 200 juta dari terdakwa kasus korupsi pengadaan alkes flu burung tahun 2006 di Kemenko Kesra, Soetedjo Yuwono. Uang itu diduga diberikan dalam bentuk Mandiri Travellers Cek (MTC) dan BNI Cek Multi Guna.

"Izedrik Emir Moeis seluruhnya senilai Rp 200 juta," ujar JPU Siswanto saat membacakan surat dakwaan untuk Soetedjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (31/5/2011).

Selain itu beberapa anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR yang juga kecipratan adalah Imam Supardi (Rp 390 juta), Ahmad Hafiz Zamawi (Rp 390 juta), dan Rudianto Tjen (Rp 350 juta). Ikut menerima pula Hasanudin Said (Rp 150 juta), Musfihin Dahlan (Rp 160 juta) dan Mariani Baramuli (Rp 25 juta).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan bahwa Soetedjo menerima uang senilai Rp 6 miliar dalam bentuk Mandiri Travellers Cheque (MTC) dari Direktur Keuangan PT Bersaudara, M Riza Husni sekitar bulan Desember 2006. Cek diterima mantan bawahan Menkokesra Aburizal Bakrie itu setelah PT Bersaudara ditunjuk sebagai penyedia alat-alat kesehatan untuk penanggulangan flu burung. Cek selanjutnya dialirkan Soetedjo kepada anggota Panitia Anggaran DPR RI.

Kasus ini berawal saat Direktur Utama PT Bersaudara, Daan Ahmadi meminta Soetedjo agar perusahaannya dilibatkan dalam pengadaan alat kesehatan di Kemenko Kesra. Kemudian tanggal 3 Oktober 2006, Soetedjo mengajukan permohonan kepada Panitia Anggaran DPR RI untuk merevisi APBN-P tahun 2006 dengan menambahkan pengadaan alat kesehatan untuk pengendalian penyakit menular flu burung sebesar Rp 100 miliar.

Permohonan itu ditindaklanjuti dengan terbitnya revisi ke VIII DIPA Nomor 0094.0./069-03/-2006 pada November 2006. Revisi DIPA ikut mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peralatan rumah sakit dan obat flu burung sebanyak Rp 100 miliar.

(rdf/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads