"Jadi saya sempat memberikan keterangan kepada KPK. Ada beberapa, pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan, seputar jabatan saya sebagai Menpora, dan juga terutama penganggaran Wisma Atlet," tutur Andi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/5/2011).
Andi yang mengenakan kemeja warna coklat diperiksa sekitar tiga jam di depan penyidik KPK. Dia keluar kantor KPK sekitar pukul 13.10 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Demokrat itu datang sekitar pukul 09.32 WIB, Selasa (31/5/2011). Dia datang dengan mobil dinas berpelat RI 45.
Tidak banyak kata yang diucapkan Andi. Dengan mengenakan kemeja coklat, Andi berujar dirinya dipanggil sebagai saksi untuk dugaan kasus suap di kementeriannya.
KPK telah menetapkan 3 tersangka untuk kasus tersebut, yakni Direktur Marketing PT DGI Mindo Rosalina Manulang bersama Direktur Duta Indah Graha, Muhamad El Idris dan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam.
Terkait kasus ini, KPK hari ini juga memanggil Dirut PT Triofa perkasa Paul Iwo. Paul diperiksa sebagai saksi.
(fjr/anw)











































