Diperiksa 3 Jam, Andi Mallarangeng Ditanyai Mekanisme Anggaran di Kemenpora

Diperiksa 3 Jam, Andi Mallarangeng Ditanyai Mekanisme Anggaran di Kemenpora

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2011 13:50 WIB
Diperiksa 3 Jam, Andi Mallarangeng Ditanyai Mekanisme Anggaran di Kemenpora
Jakarta - Menpora Andi Mallarangeng hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Sesmenpora Wafid Muharam yang menjadi tersangka kasus suap wisma atlet di Palembang. Andi ditanyai penyidik KPK seputar mekanisme anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Jadi saya sempat memberikan keterangan kepada KPK. Ada beberapa, pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan, seputar jabatan saya sebagai Menpora, dan juga terutama penganggaran Wisma Atlet," tutur Andi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/5/2011).

Andi yang mengenakan kemeja warna coklat diperiksa sekitar tiga jam di depan penyidik KPK. Dia keluar kantor KPK sekitar pukul 13.10 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagi tadi Andi datang ke kantor KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dengan dikawal 3 mobil iring-iringan protokoler Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Politisi Demokrat itu datang sekitar pukul 09.32 WIB, Selasa (31/5/2011). Dia datang dengan mobil dinas berpelat RI 45.

Tidak banyak kata yang diucapkan Andi. Dengan mengenakan kemeja coklat, Andi berujar dirinya dipanggil sebagai saksi untuk dugaan kasus suap di kementeriannya.

KPK telah menetapkan 3 tersangka untuk kasus tersebut, yakni Direktur Marketing PT DGI Mindo Rosalina Manulang bersama Direktur Duta Indah Graha, Muhamad El Idris dan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam.

Terkait kasus ini, KPK hari ini juga memanggil Dirut PT Triofa perkasa Paul Iwo. Paul diperiksa sebagai saksi.

(fjr/anw)


Berita Terkait