"Pada prinsipnya PD mendorong KPK memproses semua yang diduga terlibat kasus Kemenpora ini," kata Wasekjen DPP PD, Saan Mustofa, di Gedung DPR, Selasa (31/5/2011).
Saan menegaskan, sedari awal PD tidak berencana untuk membuat sulit proses hukum terhadap kadernya yang terlibat kasus hukum. PD juga menjamin tidak akan mengintervensi proses hukum untuk menyelamatkan kadernya.
"Kami tidak pernah intervensi atau menghambat KPK melakukan penyelidikan. Bahkan kami akan bantu sepenuhnya," tegasnya.
Kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang memang menyeret beberapa nama politisi PD. Dua yang paling santer disebut-sebut adalah M. Nazaruddin (anggota Komisi III DPR dan mantan Bendahara Umum DPP PD) dan Angelina Sondakh (anggota Fraksi PD untuk Komisi X DPR yang menangani bidang olah raga).
Semuanya telah diminta keterangannya oleh masing-masing oleh tim investigasi Fraksi PD dan DK PD. Dinamika kasusnya menjadi memanas setelah Nazaruddin meninggalkan Indonesia menyusul keputusan DK PD memecatnya dari posisi Bendahara Umum DK PD atas dugaan tindak pelanggaran etika.
(lh/fay)











































