"Ada empat orang (yang dipecat) yaitu Dudhie Makmun Murod, Izzul Islam, Asyad Syam dan Misbakhun. Tapi Dudi mengundurkan diri. BK masih akan melihat lagi," kata Wakil Ketua BK Nudirman Munir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2011).
Nudirman mengatakan, keputusannya sudah ada dan akan diputuskan dalam parpurna mendatang. "Kita sudah putuskan," kata Nudirman sambil masuk ke ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PKS Misbakhun dipecat karena terkait kasus LC bodong.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod, telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR. Dudhie menjadi terpidana kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
(nal/fay)