"Tentu tanggal 13 Juni nanti sudah kita agendakan dan akan kita pertanyakan supaya SMS gelap itu tidak terulang. 13 Juni rencananya ada RDP komisi III dengan Kapolri," kata Sekretaris FPD DPR Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2011).
Saan mengakui, meski tanpa diminta pun partainya tetap akan menelusuri beredarnya SMS yang meresahkan Presiden SBY tersebut. "Tentu diminta atau tidak SMS meresahkan tanpa diminta harus menelusuri dengan segera," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin (30/5/2011) kemarin, Presiden SBY menggelar jumpa pers yang berisi membantah semua tudingan SMS tersebut. SBY prihatin berbagai fitnah kini sering muncul di negeri ini.
(her/anw)











































