SMS Fitnah Semakin Dikomentari SBY, Makin Timbul Tanda Tanya Besar

SMS Fitnah Semakin Dikomentari SBY, Makin Timbul Tanda Tanya Besar

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2011 11:42 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seharusnya tak berkomentar terhadap SMS yang berbau fitnah, cukup ditanggapi oleh jubir kepresidenan. Semakin SMS tersebut dikomentari, apalagi sekaliber Presiden, semakin menimbulkan tanda tanya besar.

"Kenapa sesuatu yang disadari remeh temeh tapi dikomentari secara sungguh-sungguh? Semakin dikomentari justru publik akan semakin menimbulkan tanda tanya besar," jelas pengamat politik Yudi Latif.

Hal itu disampaikan Yudi Latif di sela-sela acara diskusi panel di Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barangkali ada substansi di dalamnya. Karena kalau tidak ada masalah di dalamnya, tidak perlu ada waktu khusus sampai konferensi pers hanya untuk mengomentari SMS yang setiap saat diproduksi atau hinggap di telepon kita masing-masing. Kenapa ini harus ditanggapi sedemikian rupa oleh SBY," ujarnya.

Kalau Presiden atau pemerintah ingin menanggapi SMS fitnah tersebut, cukup dikatakan jubir Kepresidenan. Yudi menilai, ada kesalahan dari staf di sekeliling Presiden.

"Kenapa dibiarkan Presiden mengomentari isu-isu yang remeh dan menjatuhkan wibawanya? Paling tidak ini kan bisa di-handle oleh juru bicaranya kalau memang itu perlu ditanggapi. Tapi kalau ditanggapi seperti itu kan, menunjukkan di mana mentalitas seorang presiden," cetus Direktur Eksekutif Reform Institute ini.

Sebaliknya, kalau SMS tersebut diremehkan, maka masyarakat juga tak peduli terhadap SMS itu. Karena banyak sekali SMS hoax atau bohong berseliweran sehari-hari.

"Banyakan itu SMS cuma hoax biasa saja. Tapi karena ini ditanggapi secara serius maka orang justru mulai berpikir macam-macam," tandas Yudi.

(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini