"Hal itu (berkomunikasi) dipercayakan ke Pak Sutan Bhatoegana," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2011).
Mantan petinggi Kementan ini mengatakan, PD menunjuk dua atau tiga orang untuk menjemput Nazaruddin di masa mendatang. "Tapi urusan jemput menjemput (dilakukan) kalau (Nazaruddin) sudah dipanggil KPK," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berhobi menulis ini menyatakan, FPD tidak pernah mengeluarkan izin berobat bagi Nazaruddin ke Singapura dengan alasan sakit. Namun pihaknya menerima surat dari Nazaruddin bahwa politisi kelahiran 1978 itu mengaku sakit. "(Ada) Surat izin pribadi yang menyatakan dia sakit," katanya.
Wartawan juga menanyakan masalah Nazaruddin yang sudah tiga kali tidak hadir dalam sidang paripurna. Padahal dalam aturannya jika lima kali tidak hadir dalam sidang paripurna bisa dipecat. Mengenai hal itu Jafar menyerahkannya ke proses hukum.
"Ya tentu itu nanti BK, siapa pun juga sudah ada aturan mainnya. Kalau soal urusan hukum fraksi serahkan ke proses hukum. Fraksi dan partai tidak akan menghalangi dan menghambat proses hukum. Saya sendiri sudah tidak berkomunikasi langsung dengan Nazaruddin," katanya.
(nal/nrl)










































