FBS ditangkap pada Sabtu (28/5) pukul 20.30 WIB. Dari perempuan itu, petugas menyita total 71 butir kapsul yang berisi bubuk warna cokelat yang setelah dites adalah positif heroin.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, FBS datang dengan menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-388 rute Kuala Lumpur-Jakarta, melalui Terminal 2D Internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selajutnya, petugas Bea dan Cukai bersama-sama dengan tim Badan Nasional Narkotika (BNN) selama 3 hari melakukan pengembangan kasus di Cikini dan Menteng. Namun belum berhasil menangkap penerima karena mereka sudah menduga kurirnya tertangkap petugas.
Harga heroin ini ditaksir Rp 1,1 miliar. Pelaku baru lulus akademi keperawatan tetapi masih menganggur. Dia membawa heroin dari Kuala Lumpur atas perintah seorang WN Nigeria berinisial A yang tinggal di Malaysia.
"Pelaku bersedia menjadi kurir untuk membawa ke Jakarta, karena tidak punya pekerjaan dan dijanjikan imbalan USD 1.000 apabila sudah kembali ke Malaysia," terang Gatot.
(fay/fay)











































