Pantauan detikcom di lokasi tepat di depan Mal Pondok Indah, Selasa (32/5/2011), pukul 09.30 WIB, truk bernopol F 9276 FA tersebut dievakuasi ke Kantor Lantas Jakarta Selatan. Sang sopir, Muhammad Iwan, yang mengemudikan sendiri truk tersebut didampingi seorang petugas kepolisian.
Sementara itu, Jl Iskandar Muda tepat di depan Mal Pondok Indah yang sebelumnya baru dibuka setengah lajur, kini telah dibuka full. Meskipun serpihan beton masih tercecer di tengah jalan, namun kendaraan yang hendak melintas telah diperbolehkan melalui underpass tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden truk menabrak portal underpass Pondok Indah ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB tadi. Penyebab insiden ini karena tinggi muatan beton yang dibawa truk melebihi batas maksimal portal, yakni 4 meter.
"Ketinggian muatan memang tidak sesuai, batas maksimal portal 4 meter, tetapi dia membawa barang dengan ketinggian sekitar 4,5 meter," tutur Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi di lokasi.
(nvc/nrl)











































