"Iya, hari ini kita periksa yang bersangkutan," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada detikcom, Selasa (31/5/2011).
Surat pemeriksaan untuk Andi sudah sejak pekan lalu dilayangkan oleh KPK. Johan memastikan Andi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di perkara dugaan suap Kemenpora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait posisi mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin yang sedang berada di Singapura, KPK belum berencana melakukan tindakan apapun. Namun, hasil pemeriksaan Andi akan menentukan langkah KPK selanjutnya terhadap Nazaruddin.
"Masih menunggu pemeriksaan yang hari Selasa," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Jumat (26/5) lalu.
(mok/nvc)











































