SBY Diminta Jangan Campur Aduk Urusan Negara & Partai

Kasus Nazaruddin

SBY Diminta Jangan Campur Aduk Urusan Negara & Partai

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2011 04:40 WIB
SBY Diminta Jangan Campur Aduk Urusan Negara & Partai
Jakarta - Dalam memburu M Nazaruddin yang kini diketahui berada di Singapura, pemerintah akan mengerahkan Kapolri, Menlu dan Kepala BIN. Hal ini dianggap tidak pantas karena seperti mencampuradukkan urusan negara dengan urusan partai.

"Di aspek yang lain ada upaya mencampuradukkan urusan negara sama urusan partai. Untuk Nazaruddin melibatkan Menko Polhukam, karena Demokrat atau karena Presiden?" ujar aktivis ICW, Emerson Yuntho saat dihubungi detikcom, Senin (30/5/2011) malam.

Hal ini sangat bertolak belakang perkara yang menjerat Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Nunun sejak lama diketahui berada di Singapura dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.

Namun, tidak ada upaya dari pemerintah untuk 'memburu' dan memulangkan Nunun ke Indonesia. Hal ini sangat bertolak belakang dengan perlakuan pemerintah terhadap Nazaruddin.

Menurut Emerson, Presiden SBY harus menjelaskan 'perbedaan perlakuan' terhadap Nazaruddin dan Nunun ini kepada publik.

"Presiden harus menjelaskan kenapa ini ada perbedaan perlakukan. Itu yang kita pertanyakan, ini kan urusan internal, urusan Demokrat, tidak perlu bawa-bawa Menko Polhukam atau Kepala BIN segala," tuturnya.

Dikatakan Emerson, presiden SBY juga harus bisa memisahkan urusan partai dengan urusan negara. Jika berkaitan dengan urusan Partai Demokrat, SBY harusnya tidak melibatkan aparatur negara dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Harus dipertegas, kalau urusan Demokrat jangan menggunakan aparatur negara. Kalau urusan Demokrat, jangan menggunakan fasilitas negara, kan konferensi pers tentang isu SMS Nazaruddin di Halim Perdanakusumah, jangan menggunakan fasilitas negara. Bisa di kantor PD atau di Cikeas," tegas Emerson.

Sekali lagi Emerson meminta agar SBY tidak mencampuradukkan urusan partai dengan urusan negara. Jika Nazaruddin diburu oleh pemerintah, seharusnya Nunun juga diperlakukan sama.

"Jangan campuradukkan urusan partai sama urusan negara. Ketika Nunun tersangka, tidak pernah dia memerintahkan Kepala BIN atau Menko Polhukam," tandasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Djoko Suyanto menyatakan pihaknya telah meminta Kapolri, Menlu, Kepala BIN melalui upaya di institusinya, untuk bisa segera menghadirkan Nazaruddin ke Indonesia, apabila KPK memanggil yang bersangkutan. Djoko pun menyebut keselamatan Nazaruddin harus dijaga, karena dia merupakan kunci penting untuk membongkar kasus suap di Kemenpora.


(nvc/mok)


Berita Terkait