Kedua orang itu ternyata sengaja memasukkan sebatang korek api ke dalam mesin ATM. Selain itu, pelaku juga menempelkan stiker palsu layananan call center BCA bernomor (021) 45755999.
"Pelaku memasukkan sebatang korek api, sehingga kartu yang dimasukkan tidak bisa dikeluarkan," ujar Kanit Reskrim Penjaringan, AKP Bayu Suseno di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (30/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ujang bertugas menjawab dan meminta nomor PIN ATM. Sedangkan Zamil mengambil kartu ATM dengan mencongkel menggunakan gergaji besi," terangnya.
Zamil juga mengaku telah melakukan beberapa kali aksinya di Semarang, Jawa Tengah. Dari aksinya, Zamin mendapatkan Rp 6 juta dan Rp 1,4 juta. Jika berhasil mendapatkan kartu ATM dan PIN Yuliana, Zamil dapat mendapatkan uang sebesar Rp 600 juta dari saldo Yuliana.
Diketahui, Polsek Pademangan berhasil membekuk pelaku pencongkelan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA di Pasar Pagi, Mangga Dua, Jakarta Utara. Pelaku saat itu hendak mencongkel kartu ATM korban yang terselip di dalam mesin ATM.
Pemilik kartu ATM bernama Yuliana sedangkan pelaku pencongkel kartu ATM itu bernama Zamil Rahman (33).
(fiq/mok)











































