Kapolres Aceh Singkil, AKBP H Helmi Kwarta yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan aksi demonstrasi anarkis itu. "Benar, kejadiannya kira-kira pukul 13.30 WIB," kata Helmi, Senin (30/5/2011).
Helmi menjelaskan, massa yang mencapai 200 orang itu menggelar aksi saat unsur Muspida sedang menggelar rapat. Massa kemudian mengamuk dan membakar kursi-kursi di pos penjagaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menyeret keluar kursi, dan membakarnya," imbuhnya.
Mereka marah karena menilai Bupati Singkil Makmur Syahputra tak ingin menemui mereka. Mereka berharap Bupati menepati janjinya untuk segera membuat tapal batas permanen lahan yang masih dalam sengketa itu.
"Massa yang mengamuk ini adalah ratusan warga yang disebut-sebut korban penyerobotan lahan PT. Ubertraco/Nufasindo yang juga pernah berdemonstrasi di Banda Aceh dan di Konsulat Malaysia di Medan," katanya.
Aksi dapat diredam setelah aparat dalmas Polres Singkil turun menenangkan massa. Helmi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui para pihak yang dianggap sebagai provokator tindakan anarkis itu.
"Kami sudah memiliki nama-nama yang melakukan tindakkan anarkis," katanya.
Pekan lalu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh memang telah mengeluarkan hasil pengukuran lahan yang selama ini menjadi sengketa. Atas dasar peta hasil pengukuran itu, warga meminta agar pemerintah setempat memberikan batas permanen, agar tidak kembali diganggu oleh para pihak. Karena merasa tak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah, massa meradang dan akhirnya mengamuk.
(mok/mok)











































