Mahfud: Polri Sudah Datangi MK Usut Kasus Andi Nurpati

Mahfud: Polri Sudah Datangi MK Usut Kasus Andi Nurpati

- detikNews
Senin, 30 Mei 2011 19:13 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan pihak kepolisian kini sudah menyeriusi laporan terkait dugaan pemalsuan surat oleh Andi Nurpati. Penyidik Polri sudah mendatangi MK untuk melakukan pengumpulan bukti.

"Polri sudah bagus juga, sekarang sudah bekerja dan menjemput bola ke MK, sejak kemarin," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2011).

MK pun sudah merespons permintaan Polri akan sejumlah kelengkapan alat bukti. "Tak usah diperpanjang lagi masalah kekisruhan administrasi, baik di MK maupun di Polri. MK siap dan sudah mulai menyerahkan bukti-bukti ke Polri," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud juga menegaskan, dalam laporan MK ke Polri pada 12 Februari 2010 tegas menyebut nama Andi Nurpatti, yakni, pada halaman 2, butir 5, dua baris dari bawah.

"Jika Polri menganggap bahwa itu bukan laporan dalam form tertentu, ya, karena saat itu Polri hanya memberi format tanda terima seperti itu. MK kan menyampaikan pengaduan pemalsuan surat dan diberi tanda terima," jelasnya.

Semestinya, lanjut Mahfud, begitu surat diterima, Polri menyelidiki dengan meminta keterangan ke MK. Sebab di dalam surat jelas ada penyebutan surat palsu.

"Perihal suratnya pun adalah 'Pengaduan Pemalsuan Surat.' Namun ini baru mencuat lagi setelah ribut-ribut seperti ini," tuturnya.

Andi Nurpati dilaporkan ke polisi oleh MK Februari 2010. Nurpati diduga memalsukan surat MK untuk meloloskan caleg Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, ke DPR RI. Padahal, surat asli MK menyebut caleg Partai Gerindra, Mestariyani Habie, yang berhak duduk di Senayan. Akhirnya Mestariyani tetap berhasil lolos ke Senayan karena MK mengetahui pemalsuan tersebut.

(ndr/asy)



Berita Terkait