"Saya belanjanya banyak, sisanya sedikit," ujar Miranda.
Hal itu dikatakan Miranda saat bersaksi untuk Baharudin Aritonang cs dalam perkara dugaan suap pemilihan DGS BI tahun 2004 di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fasilitasnya banyak, mulai rumah dinas, mobil dinas, satpam, sopir sampai banyak listrik," kata dia.
Namun Miranda mengaku uang yang didapatnya selama menjabat kurang dari Rp 24 miliar. Jumlah itu diketahui merupakan jumlah uang yang digunakan untuk membeli 480 lembar traveler's cheque, yang setiap lembarnya bernilai Rp 50 juta. Hingga kini belum terbongkar siapa yang menyediakan uang itu untuk menyogok para anggota DPR.
Miranda pun mengaku tidak pernah memberikan dan tidak tahu menahu soal TC itu. Dia baru tahu saat kasus ini meledak di media.
"Tidak tahu yang mulia," tutupnya.
(rdf/anw)










































