2 Tersangka PNS Dishub Minta Penangguhan Penahanan

Duel Futsal Dishub vs Polres Inhil

2 Tersangka PNS Dishub Minta Penangguhan Penahanan

- detikNews
Senin, 30 Mei 2011 17:11 WIB
Inhil - Duel di arena futsal antara tim Dishub Kab Indragiri Hilir (Inhil) vs Polres setempat berujung pada penahanan. Dua anggota Dishub dijadikan tersangka pengeroyokan dalam pertandingan futsal itu. Kini keduanya meminta penangguhan penahanan.

Kuasa hukum kedua tersangka, Zainudin membenarkan pihaknya, Senin (30/5/2011) telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Inhil. Kedua tersangka Adi Putra dan Heri Setiawan sampai kini masih ditahan pihak kepolisian.

"Surat permohonan itu tadi sudah kita ajukan ke Polres Inhil. Surat itu langsung diterima Wakapolres Inhil. Rencananya surat itu kita antarkan langsung ke Kapolres. Namun Kapolres tidak berada di tempat," kata Zainudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sampai saat ini antara keluarga kedua tersangka dengan keluarga korban pemukulan anggota Polres Inhil Bribtu P belum ada titik temu. Kesannya pihak korban enggan untuk diajak berdamai dalam masalah ini.

"Malah dari keterangan Wakapolres, bahwa anggota polisi tersebut kini mengajukan permohonan perobatan ke Pekanbaru. Namun kita sendiri tidak tahu pasti, sakit apa sebenarnya sehingga harus berobat ke Pekanbaru. Padahal saat perkelahian itu, anggota polisi itu tidaklah terlalu parah," kata Zainudin.

Pihak keluarga tersangka berharap, lanjut Zainudin, kiranya pihak Polres Inhil mengabulkan penangguhan tersebut. Apalagi dalam kasus ini, kedua tersangka juga mengalami penganiayaan saat berada dalam tahanan.

"Kita tadi sudah minta kiranya permohonan itu dikabulkan. Namun pihak Polres setempat tidak bisa memberikan jawaban apapun atas permohonan penangguhan tersebut. Alasannya, Kapolres tidak berada di tempat," kata Zainudin.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (23/5) tim futsal Dishub bertanding dengan Polres Inhil. Saat berlaga, antar pemain duel di lapangan. Wasitpun lantas mendamaikan kedua belah pihak. Begitu juga panitia turnamen turut mendamaikan antara tim Dishub dengan Polres Inhil.

Tapi rupanya, usai bertandingan, malam harinya, Briptu P anggota Polres Inhil melaporkan kejadian di arena futsal kekesatuannya. Malam itu juga dua PNS Dishub diciduk polisi dan dijebloskan ke tahanan dengan tuduhan pengeroyokan. Apesnya lagi di dalam sel, keduanya menjadi bulan-bulanan oknum Polres Inhil.

"Kita berencana membawa persoalan pemukulan tersangka di dalam tahanan ke ranah hukum juga," kata Zainudin.

Di mata pengamat hukum di Riau, Kapitra Ampera, sikap polisi yang membawa kasus perkelahian di arena olahraga menunjukan kesan oknum aparat Polres Inhil arogan.

"Bagaimana mungkin perkelahian di arena olahraga ditarik menjadi pidana. Sudah sering setiap olahraga akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi biasanya perkelahian di arena olahraga bukan karena direncanakan, biasanya karena spontanitas. Jadi saya kira, perkelahian seperti itu tidak layak ditarik ke ranah hukum," kata Kapitra.

(cha/fay)


Berita Terkait