Demikian tanggapan mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqqie, tentang perkembangan kasus dugaan gratifikasi Sekjen MK oleh M Nazaruddin. Dia ditemui wartawan usai acara diskusi 'Parpol Menggerogoti Anggaran Negara' di Rumah Perubahan, Duta Merlin, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Senin (30/5/2011).
"Dia pasti tahu perkembangan. Tidak perlu dijemput, telepon saja. Dengan kebesaran jiwanya, dia akan pulang. Apalagi dia masih anggota DPR resmi," ujar Jimly.
Menurutnya, tindakan Nazaruddin meninggalkan Indonesia dapat dipahami sebagai aksi pelampiasan rasa takut dan kecewa. Tetapi semakin lama menunda kepulangan untuk mengikuti pemeriksaan KPK, justru akan lebih memancing kemarahan dan kecurigaan yang akhirnya menguatkan dugaan keterlibatan.
"Terlepas dia benar atau salah, nanti di sini biar diperiksa KPK. Dia diharapkan datang sebagai subjek untuk dimintakan keterangannya, jadi belum tentu nanti jadi tersangka," ujar Jimly.
Menyinggung rencana DPP PD mengirimkan tim khusus untuk memburu Nazaruddin, oleh Jimly dinilai sebagai bentuk perhatian serius PD. Wajar saja, sebab bila kasus Nazaruddin menjadi berlarut-larut, maka yang menanggung kerugian moral adalah PD.
"Ini menunjukkan PD serius, tapi ini hanya permainan citra. Intinya Nazaruddin yang diminta sadari keadaan, sebaiknya pulang untuk memberi keterangan dan tanggung jawab," jelasnya.
(lh/nrl)











































