"Jumlahnya berubah-ubah. Tetapi terakhir saya menerima lebih dari Rp 200 juta," ujar Miranda Goeltom.
Hal itu dikatakan Miranda saat bersaksi untuk Paskah Suzetta cs dalam perkara dugaan suap pemilihan DGS BI tahun 2004 di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dipanggil chief karena merupakan DGS BI terlama yang mewakili Indonesia secara berturut-turut dalam G-20. Bisa dilihat juga dari undangan-undangan menjadi pembicara," terang Miranda yang tampil modis menggunakan baju terusan perak.
Sementara itu di dalam negeri Miranda mengaku cukup berjasa menentukan arah kebijakan moneter Indonesia. Menurutnya, selama masa jabatannya nilai tukar rupiah cukup stabil.
"Dibanding 2 calon lainnya, saya memang lebih layak," ujar Miranda.
(rdf/anw)











































