"Akan saya hadapi. Surat panggilannya sudah ada untuk sidang 8 Juni. Ini untuk Universitas Andalas dulu. Kalau 3 yang lain, belum ditetapkan tanggalnya," kata David Tobing dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Senin (30/5/2011).
Sebelumnya, masing-masing rektor UI, USU, Unhas dan Univ. Andalas meminta PN Jakarta Pusat membatalkan eksekusi pengumuman merek susu formula berbakteri. Eksekusi tersebut terkait putusan Mahkamah Agung yang memvonis IPB, Menkes, dan BPOM untuk mengumumkan merek susu berbakteri hasil penelitian peneliti IPB Sri Estuningsih. Namun, ketiganya melawan putusan MA dengan mengajukan langkah hukum Peninjauan Kembali (PK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2008, peneliti IPB Sri Estuningsih menemukan 22,73 persen dari 22 sampel susu berformula mengandung bakteri enterobacter sakazakii. Sayang, IPB tidak menyebutkan merek susu yang diteliti sehingga membuat David Tobing yang berprofesi sebagai pengacara dan tengah memiliki memiliki balita iniresah.
David lalu menggugat ke PN Jakarta Pusat, meminta IPB berbicara jujur dan mengungkap merek susu yang tercemar bakteri. PN Pusat mengabulkan permintaan David dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung.
(Ari/anw)











































