"Karena dia miliki imunitas, kendaraanya bisa dibawa ke Kedubes Rusia," kata Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto saat dihubungi wartawan, Senin (30/5/2011).
Sudarmanto mengatakan, kepolisian tetap akan memproses Dedkovskly, namun karena dia merupakan staf kedutaan maka mekanismenya berbeda. "Mekanismenya beda, kita akan menyurati Kemlu untuk bisa difasilitasi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dedkovskly yang mengendarai Toyota Atis menabrak gerobak aspal di KM 16 tol dalam kota pada pukul 02.00 WIB. Gerobak aspal itu kemudian mengenai Yuliandi, seorang pekerja yang sedang mengerjakan proyek jalan di tol tersebut. Selain menyebabkan Yuliandi terluka, mobil yang dikemudian Dedkovskly juga menabrak Toyota Avanza silver yang ada di lokasi kecelakaan itu.
(nal/nrl)










































